Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Dasar Hukum : UU Nomor 3 Tahun 1982, Perda Nomor 15 tahun 2003, Permendag Nomor 46 Tahun 2009

  1. Surat pengantar RT/RW
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy NPWP (bila berbadan hukum)
  4. Fotocopy Akta Pendirian (bila berbadan hukum)
  5. Pasfoto ukuran 4x6 dengan background sesuai KTP (2 lembar)
  6. Fotocopy IMB
  7. Fotocopy Ijin tempat usaha/ ijin gangguan (HO)

(userwebdesa_kemiriombo_kaliwiro/userwebdesa_kemiriombo_kaliwiro/2018-03-12 13:14:39)

Total Dibaca

Desa Kami mengatakan tidak untuk

Contact Details

Telephone: -
Email:  kemiriombodesa@gmail.com
Website: https://kemiriombo-kaliwiro.wonosobokab.go.id

Alamat : Jalan Pasar No 1. Kemiriombo, Kecamatan Kaliwiro