Pengantar Akta Pencatatan Sipil lainnya selain Akta Kelahiran


Dasar Hukum : Peraturan Bupati Wonosobo No 33 Tahun 2014

Persyaratan Untuk Ke Kecamatan, mengisi formulir dengan dilampiri:

  1. Surat Pengantar Kepala Desa
  2. Blanko resmi dari Instansi kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah ditandatangani

 

Persyaratan Pembuatan Surat Pengantar Kepala Desa (Di Desa) :

  1. Surat pengantar RT/RW
  2. KK Asli
  3. KTP Asli yang bersangkutan


Total Dibaca

Desa Kami mengatakan tidak untuk

Contact Details

Telephone: -
Email:  kemiriombodesa@gmail.com
Website: https://kemiriombo-kaliwiro.wonosobokab.go.id

Alamat : Jalan Pasar No 1. Kemiriombo, Kecamatan Kaliwiro