Tahun 2018
Bahwa pada hari Sabtu tanggal 10 Maret 2018 telah dilaksanakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Desa (LKPJ) atas pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2017 sekaligus merupakan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun 2017, yang dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat yang meliputi BPD, LPMD, PKK, Ketua RW, Ketua RT, Linmas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dll.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kemiriombo (Bapak Jumeno) menyampaikan "Dalam rangka transparansi Pemerintah Desa selama Tahun 2017 merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem Pemnyelenggaraan Pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi Pemerintah Desa meliputi pelaksanaan tugas-tugas umum Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan, serta Pemberdayaan masyarakat selama kurun waktu 1 (satu) tahun yaitu tahun 2017 dan merupakan bagian tak terpisahkan dari materi dan lampiran LKPJ yang akan diserahkan kepada BPD Desa Kemiriombo, Camat Kaliwiro, dan Bupati Wonosobo.
Pada dasarnya, hasil yang telah dicapai selama tahun 2017 oleh Pemerintahan Desa bersama masyarakat Desa Kemiriombo merupakan akumulasi hasil pelaksanaan program dan kegiatan dari tahun-tahun sebelumnya yang berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) yang merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dengan dilaksanakan secara Partisipatif, Sinergis, Koordinatif, Transparan, Akuntabel, dan berkelanjutan melalui pemanfaatan Potensi, Peluang, serta melihat kelemahan dan tantangan yang dihadapi guna menuju kemakmuran, dan kesejahteraan Desa Kemiriombo.