Pelayanan Administrasi Non Perizinan
Standar Pelayanan Administrasi Non Perizinan Desa Kemiriombo Kecamatan Kaliwiro Berdasarkan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 36 Tahun 2014
- Pengelolaan Administrasi Akta Kelahiran
- Pengelolaan Administrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pengelolaan Administrasi Kartu Keluarga
- Pengantar Akta Pencatatan Sipil lainnya selain Akta Kelahiran
- Surat Keterangan Pindah Penduduk
- Surat Keterangan Miskin (SKTM)
- Pengantar Surak Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Pengantar Rekomendasi Survei Penelitian
- Pengantar Rekomendasi NTCR (Nikah, Talak, Cerai, Rujuk)
- Legalisasi Pengantar pendirian kelompok usaha, koperasi, kesenian/sanggar seni dan badan hukum lainnya
- Surat Keterangan Waris
- Dispensasi Nikah
- Surat Keterangan dan Rekomendasi lain yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Surat Keterangan dan Rekomendasi lain yang dibutuhkan oleh masyarakat
Dasar Hukum : Peraturan Bupati Wonosobo No 33 Tahun 2014Persyaratan Untuk Ke Kecamatan, mengisi form
Dispensasi Nikah
Dasar Hukum : Peraturan Bupati Wonosobo No 33 Tahun 2014Persyaratan Untuk Ke Kecamatan, mengisi form
Surat Keterangan Waris
Dasar Hukum : Peraturan Bupati Wonosobo No 33 Tahun 2014Persyaratan Untuk Ke Kecamatan, mengisi form
Legalisasi Pengantar pendirian kelompok usaha, koperasi, kesenian/sanggar seni dan badan hukum lainnya
Dasar Hukum : Peraturan Bupati Wonosobo No 33 Tahun 2014Persyaratan Untuk Ke Kecamatan, mengisi form
Pengantar Rekomendasi NTCR (Nikah, Talak, Cerai, Rujuk)
Dasar Hukum : Peraturan Bupati Wonosobo No 33 Tahun 2014Persyaratan Untuk Ke Kecamatan, mengisi form
Pengantar Surak Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Dasar Hukum : Peraturan Bupati Wonosobo No 33 Tahun 2014Persyaratan Untuk Ke Kecamatan, mengisi form
Surat Keterangan Miskin (SKTM)
Dasar Hukum : Peraturan Bupati Wonosobo No 33 Tahun 2014Persyaratan Untuk Ke Kecamatan, mengisi form
Surat Keterangan Pindah Penduduk
Dasar Hukum : Peraturan Bupati Wonosobo No 33 Tahun 2014Persyaratan Untuk Ke Kecamatan, mengisi form
Pengantar Akta Pencatatan Sipil lainnya selain Akta Kelahiran
Dasar Hukum : Peraturan Bupati Wonosobo No 33 Tahun 2014Persyaratan Untuk Ke Kecamatan, mengisi form
Pengelolaan Administrasi Kartu Keluarga
Dasar Hukum : Peraturan Bupati Wonosobo No 33 Tahun 2014Persyaratan Untuk Ke Kecamatan, mengisi form