Legalisasi Pengantar pendirian kelompok usaha, koperasi, kesenian/sanggar seni dan badan hukum lainnya
Dasar Hukum : Peraturan Bupati Wonosobo No 33 Tahun 2014
Persyaratan Untuk Ke Kecamatan, mengisi formulir dengan dilampiri:
- Surat Pengantar Kepala Desa
- Proposal Pendirian
Persyaratan Pembuatan Surat Pengantar Kepala Desa (Di Desa) :
- Surat pengantar RT/RW
- Biodata Lengkap Kelompok usaha, koperasi, kesenian/sanggar seni dan badan hukum lainnya