Pengantar Surak Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Dasar Hukum : Peraturan Bupati Wonosobo No 33 Tahun 2014
Persyaratan Untuk Ke Kecamatan, mengisi formulir dengan dilampiri:
- Surat Pengantar Kepala Desa
- Pas Foto 4x6 berwarna sesuai background KTP (6 lembar)
Persyaratan Pembuatan Surat Pengantar Kepala Desa (Di Desa) :
- Surat pengantar RT/RW
- FC KK
- FC KTP
- Foto 4x6 berwarna mengikuti background KTP (4 lembar)